Lokasi
Kecamatan Toroh, Jawa Tengah 58171, Indonesia
Kode Stasiun
GBN2623
Jumlah jalur
6 jalur 2; sepur lurus dari dan ke arah Solo jalur 4: sepur lurus arah Surabaya jalur 5: sepur lurus arah Semarang-Jakarta
Ketinggian
+40 m
Klasifikasi
II
Letak dari pangkal
km 9+915 lintas Gundih–Gambringan–Bojonegoro–Surabaya Pasarturi km 60+309 lintas Semarang Tawang–Brumbung–Gambringan
Direction
Detailed Information

Stasiun Gambringan (GBN) merupakan stasiun kereta api kelas II yang terletak di Tambirejo, Toroh, Grobogan; terletak pada ketinggian +40 meter; termasuk dalam Daerah Operasi IV Semarang. Stasiun ini merupakan pertemuan jalur kereta api dari arah Solo Balapan, Semarang Tawang, dan Surabaya Pasarturi. Letak stasiun ini hanya berjarak 1,7 km di sebelah timur Stasiun Ngrombo.

Stasiun Gambringan memiliki enam jalur kereta api. Awalnya, jalur 4 merupakan sepur lurus arah Semarang maupun Surabaya serta jalur 3 merupakan sepur lurus dari dan ke arah Solo. Setelah jalur ganda segmen Ngrombo-Jambon resmi dioperasikan pada bulan Desember 2013,[4] emplasemen stasiun ini diperpanjang ke arah timur laut maupun barat daya. Jalur 4 dijadikan sebagai sepur lurus untuk arah Surabaya saja, jalur 5 dijadikan sebagai sepur lurus hanya untuk arah Semarang, jalur 3 dijadikan sebagai jalur buntu, sedangkan sepur lurus dari dan ke arah Solo dialihkan ke jalur 2. Sistem persinyalan yang digunakan dulunya adalah sistem persinyalan mekanik dengan sedikit modifikasi berupa perangkat sinyal muka yang berjenis elektrik, kemudian pada tahun 2011 sistem persinyalannya telah diganti total dengan persinyalan elektrik produksi PT Len Industri.

Dahulu ke arah timur stasiun ini, sebelum Stasiun Jambon, terdapat Halte Bolo, Halte Tunggak, dan Halte Welar yang kini sudah tidak aktif. Sementara ke arah selatan stasiun ini, sebelum Stasiun Gundih, terdapat Stasiun Toroh dan Stasiun Ngemplak yang juga bernasib sama. Sebelum beroperasinya KA Sancaka Utara, jalur cabang ke arah Gundih–Solo sempat jarang sekali dilalui kereta api semenjak tidak beroperasinya KA angkutan ketel/BBM ke Stasiun Cepu dan berstatus sebagai “jalur darurat” yang hanya digunakan apabila segmen Gundih–Brumbung atau Gambringan–Brumbung mengalami gangguan.




stasiun lainnya



Kategori lainnya