Stasiun Haji Pemanggilan (HJP) adalah stasiun kereta api kelas III/kecil yang terletak di Haji Pemanggilan, Anak Tuha, Lampung Tengah. Stasiun yang terletak pada ketinggian +45 meter ini termasuk ke dalam Divisi Regional IV Tanjungkarang. Stasiun ini hanya memilki dua jalur kereta api dengan jalur 2 merupakan sepur lurus dan jalur 1 merupakan sepur belok panjang untuk mengakomodasi persilangan kereta api Babaranjang. Stasiun ini sama sekali tidak memiliki peron.
Meski melayani penumpang, stasiun ini, bersamaan dengan stasiun-stasiun lainnya di Divre IV (kecuali Tanjung Karang, Kotabumi, Martapura dan Baturaja), resmi menghapus penjualan tiket secara langsung di loket (go show) mulai tanggal 1 Januari 2021, dan hanya melayani penjualan tiket melalui Kereta Api Indonesia Access atau kanal eksternal lain. Satu-satunya kereta api yang melintas langsung/tidak berhenti di stasiun ini adalah KA Sriwijaya.