Stasiun Babadan (BBD) adalah stasiun kereta api kelas III/kecil yang terletak di Dimong, Madiun, Madiun dan termasuk dalam Daerah Operasi VII Madiun. Stasiun ini merupakan stasiun aktif paling barat di Kabupaten Madiun.
Pada awalnya, stasiun ini memiliki tiga jalur kereta api dengan jalur 1 yang lama sebagai sepur lurus. Setelah jalur ganda menuju Stasiun Nganjuk dioperasikan per 30 April 2019 dan kemudian menuju Stasiun Geneng per 16 Oktober 2019, jumlah jalur bertambah menjadi empat. Jalur 1 yang lama diubah menjadi jalur 3 sebagai sepur lurus arah Madiun, jalur 2 dijadikan sepur lurus arah Kertosono, jalur 3 yang lama diubah menjadi jalur 1, dan jalur 4 ditambahkan tepat di sebelah timur laut bangunan lama stasiun sebagai sepur belok baru.
Tepat di sisi barat daya bangunan lama stasiun terdapat perlintasan sebidang yang sebelumnya terletak di tengah emplasemen stasiun, seperti Stasiun Gedangan, Cilame, dan Lemahabang. Supaya rangkaian kereta yang berhenti di stasiun ini tidak menutupi perlintasan tersebut, maka emplasemen stasiun diperpanjang sekaligus digeser ke arah timur laut saat pembangunan jalur ganda. Pengoperasian stasiun dipindahkan ke bangunan baru berukuran lebih besar yang terletak di sisi tenggara jalur rel. Bangunan lama peninggalan Staatsspoorwegen masih tetap dipertahankan meskipun sudah tidak digunakan. Selain itu, sistem persinyalan diubah dari sistem mekanik menjadi sistem elektrik.
Berdasarkan Buku Djarak Singkat yang dikeluarkan oleh DKA pada tahun 1950, perhentian ini pernah ditetapkan sebagai “perhentian tidak dilayani”. Namun, perhentian ini kemudian digolongkan sebagai “stasiun” berdasarkan Buku Jarak untuk Angkutan Barang Jawa dan Madura tahun 1982 oleh PJKA.
Seiring dengan pengoperasian jalur ganda per tahun 2019, tidak ada kereta api yang berhenti di stasiun ini dan hanya melayani persusulan antarkereta api.