Stasiun Candimas (CMS) adalah stasiun kereta api kelas III/kecil yang terletak di Candimas, Abung Selatan, Lampung Utara. Stasiun yang terletak pada ketinggian +49 meter ini termasuk dalam Divisi Regional IV Tanjungkarang. Stasiun ini memiliki tiga jalur kereta api dengan jalur 2 merupakan sepur lurus dan semua jalur rel di stasiun ini dapat memuat rangkaian KA Babaranjang. Stasiun ini sama sekali tidak memiliki peron. Stasiun ini diresmikan pada tanggal 9 Juni 2014 oleh Direktur Utama KAI saat itu, Ignasius Jonan, dan Menteri BUMN saat itu, Dahlan Iskan. Saat ini stasiun ini hanya melayani persilangan dan persusulan kereta api saja, tidak melayani keberangkatan dan kedatangan penumpang. Persilangan dan persusulan yang dilayani secara resmi di Stasiun Candimas sesuai revisi Gapeka 2021 per 18 April 2021 adalah sebagai berikut:
- KA Babaranjang tujuan Tarahan (KA 3021A) bersilang dengan KA Pulp PT. TEL Nitahan tujuan Niru (KA 3992A), kemudian disusul KA Sriwijaya tujuan Bandar Lampung (KA S1A) yang keduanya melintas langsung
- KA Babaranjang tujuan Tarahan (KA 3041A) bersilang dengan KA Kuala Stabas tujuan Baturaja (KA S6) yang melintas langsung
- KA Pulp PT. TEL Nitahan tujuan Niru (KA 3996A) bersilang dengan KA Kuala Stabas tujuan Bandar Lampung (KA S5), kemudian disusul oleh KA Rajabasa tujuan Palembang (KA S12A) yang keduanya melintas langsung
- KA Babaranjang tujuan Tanjung Enim (KA 3068A) bersilang dengan KA Pulp PT. TEL Nitahan tujuan Tarahan (KA 3995A) yang sama-sama berhenti, kemudian disusul KA Kuala Stabas tujuan Baturaja (KA S8) dan bersilang kembali dengan KA Rajabasa tujuan Bandar Lampung (KA S11A) yang keduanya melintas langsung
- KA Pulp PT. TEL Nitahan tujuan Tarahan (KA 3995A) bersilang dengan KA Kuala Stabas tujuan Baturaja (KA S8) yang melintas langsung
- KA Babaranjang tujuan Tanjung Enim (KA 3068A) bersilang dengan KA Kuala Stabas tujuan Bandar Lampung (KA S7) yang melintas langsung.