Lokasi
B2 Jalan Al-Ittihaad, Kecamatan Cikampek, Jawa Barat 41373, Indonesia
Kode Stasiun
-
Direction
Detailed Information

Jalur trem Karawang–Cikampek adalah jalur trem yang pernah melayani Wilayah Karawang Raya, memiliki jalur cabang menuju Rengasdengklok dari Karawang serta Cilamaya dari Cikampek. Saat ini jalur trem ini termasuk dalam Wilayah Aset I Jakarta.

Jalur ini dinonaktifkan penuh pada tahun 1981-1984 karena kalah bersaing dengan mobil pribadi dan angkutan umum. Berdasarkan buku De Stoomtractie op Java en Sumatra karya J.J.G. Oegema pada tahun 1982, [1] Jalur trem Karawang–Cikampek dibangun pada tahun 1911 oleh Staatsspoorwegen (SS) dengan lebar sepur 600 mm. Tidak banyak informasi mengenai riwayat pembangunan lintas ini, bahkan berita-berita di wilayah Karawang sangat jarang membahas jalur trem ini.[2]

Jalur ini dibagi dua bagian, yaitu Cikampek–Wadas, diresmikan pada tanggal 15 Juli 1912 dan Lamaran–Wadas, diresmikan pada tanggal 9 Februari 1920. Dari Karawang jalur dibangun menuju Rengasdengklok dan diresmikan pada tanggal 15 Juni 1919.[3]

Jalur ini ditutup pada tahun 1981 untuk Karawang–Wadas[butuh pemastian] dan 1984 untuk Cikampek–Wadas[butuh pemastian]. Kini jalur-jalurnya sudah menghilang entah ke mana, tubuh baan banyak yang diubah menjadi jalan kampung dan jejak-jejaknya sukar untuk dicari selain dari sejumlah penanda aset milik PT KAI.

Jalur trem Karawang–Cikampek menghubungkan Stasiun Karawang Trem dengan Stasiun Cikampek Trem. Dahulu kereta api yang melintas di jalur ini adalah trem yakni TC10 dan TD10. Depo trem terdapat di Stasiun Karawang. Tidak seperti jalur kereta api, stasiun-stasiun trem di jalur ini semuanya semipermanen, hanya berupa tiang kayu jati yang diberi atap. Selain itu, kecepatan trem di jalur ini hanya 20 sampai 30 km/jam.





stasiun lainnya



Kategori lainnya